RECOFUSING, STANDART DAN TIPE PELAYANAN ASUHAN KEBIDAN

Kehamilan adalah suatu krisis maturitas yang dapat menimnulkan stress, tapi berharga karena wanita tersebut menyiapkan diri untuk memberi perawatan dan pengemban tanggung jawab yang lebih besar, sedangkan hamil yaitu mengandung janin dalam Rahim (Bobak, 2015).
2.1 Refocusing Asuhan Kehamilan
Refocusing berasal dari kata refocused yang artinya perbarui. Refocusing Asuhan adalah asuhan kehamilan yang diberikan pada ibu hamil dengan hal-hal yang terfokus pada kebutuhan ibu.
Asuhan kehamilan penting, tetapi kita harus memfokuskan kembali penekanan pada asuhan kehamilan. Salah satu fokus asuhan kehamilan adalah kualitas kunjungan bukan kuantitas kunjungan. Pendekatan secara resiko pada asuhan kehamilan tidak efektif  untuk mengurangi angka kematian ibu :
1.      Skrining tidak akan membedakan wanita mana yang akan memerlukan asuhan darurat dan mana yang tidak.
2.      Bahkan wanita yang dianggap berisiko rendah/tidak berisikopun bisa mengalami komplikasi.
3.      Setiap wanita dapat berisiko terhadap komplikasi dan harus dapat mengakses atau memperoleh asuhan kesehatan ibu yang bermutu tinggi.
4.      Asuhan kehamilan harus menfokuskan pada pendeteksian penyakit bukan memprediksi penyakit.
WHO menganjurkan agar setiap wanita hamil memerlukan sedikitnya 4 kali kunjungan selama periode antenatal yaitu :
1.      Satu kali kunjungan selama trimester pertama
2.      Satu kali kunjungan selama trimester kedua
3.      Dua kali kunjungan selama trimester tiga
Dalam memberikan asuhan pada ibu hamil berfokus pada :
1.      Asuhan yang terampil yang mementingkan kualitas kunjungan bukan kuantitas kunjungan
2.      Asuhan yang berkesinambungan (continuity of care)
3.      Persiapan persalinan aman
4.      Potensi komplikasi
5.      Promotif dan preventif kesehatan termasuk pendidikan kesehatan
6.      Pencegahan penyakit : TBC, PMS, HIV, hypertensi
7.      Deteksi dini kelainan atau komplikasi termasuk penanganannya dan rujukan bila diperlukan.
2.2 Standart Asuhan Kebidanan
1.      Standart 3 : identivikasi ibu hamil.
Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi untuk pemeriksaan dini dan teratur.
2.      Standart 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal.
Sedikitnya 4 kali pelayanan kehamilan.
Pemeriksaan meliputi:anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan resiko tinggi, imunisasi , nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap kunjungan , tindakan tepat untuk merujuk.
3.      Standart 5: palpasi abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan dan bila usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke rongga panggul, mencari kelainan letak, melakukan rujukan tepat waktu.
4.      Standart 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan atau rujukan semua kasus anemi pada kehamilan sesuai ketentuan yang berlaku.
5.      Standart 7 : pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala pre eklamsi lainya, lalu mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.



6.      Standart 8: persiapan persalinan
Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga, untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. Dalam memberikan asuhan atau pelayanan standart minimal 7T:
1.      Timbang BB
Kekurangan atau kelebihan nutrisi dapat menyebabkan kelainan yang tidak di inginkan ibu hamil. Kekurangan makanan dapat menyebabkan anemia, abortus, partus prematurus, inersia uteri. Sedangkan makanan secara berlebihan karna adanya salah persepsi bahwa ibu hamil untuk dua orang dapat pula mengakibatkan komplikasi antara lain preeklamsi, bayi terlalu besar dan lain – lain. Wanita hamil rata – rata 6,5 – 16 kg (anjurkan kenaikan BB disesuaikan dengan indeks massa tubuh). Bila BB naik lebih dari semestinya anjurkan untuk mengurangi karbohidrat, lemak jangan dikurangi apalagi sayur mayur dan buah – buahan. Bila BB tetap saja atau menurun, semua makanan dianjurkan terutama mengandung protein dan besi.
2.      Ukur Tekanan Darah
Tekanan darah harus diperiksa secara tepat dan benar. Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan tekanan darah. Posisi ibu saat dilakukan pemeriksaan sebaiknya posisi tidur (setengah duduk atau semi fowler), jangan mengukur tekanan darah langsung saat ibu datang tapi persilahkan ibu untuk istirahat sebentar sebelum dilakukan pemeriksaan, karena aktivitas ibu akan menimbulkan kenaikan tekanan darah sehingga hasilnya menjadi tidak akurat.
3.      Ukur Tinggi Fundus Uteri
TFU dapat digunakan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Mengukur TFU bisa menggunakan jaring pada kehamilan < 22 minggu dan menggunakan centimeter pada kehamilan ≥ 22 minggu (Mc. Donald).

4.      pemberian imunisasi TT(tetanus toxoid)
imunisasi TT yang di berikan kepada ibu hamil sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum. Program imunisasi TT:
antigen
Interval
(selang waktu minimal)
Lama
perlindungan
%
perlindungan
TT1
Pada kunjungan antenatal 1
-
-
TT2
4minggu setelah TT1
3 tahun
80%
TT3
6 bulan setelah TT2
5 tahun
95%
TT4
1 tahun setelah TT3
10 tahun
99%
TT5
1 tahun setelah TT4
25tahun/seumur hidup
99%
5.      tablet besimin 90 tablet selama hamil
dimulai dengan memberikan 1 tablet besi sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang. Tiap tablet besi mengandung FeSO4 320 mg(zat besi 60 mg) dan asam folat 500 mikrogram. Minimal masing-masing 90 tablet besi. Tablet besi sebaiknya tidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Anjurkan ibu untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C bersamaan dengan mengkonsumsi tablet besi karena vitamin C dapat membantu penyerapan tablet besi sehingga tablet besi yang di konsumsi dapat terserap sempurna oleh tubuh.
6.      tes PMS
wanita yang sedang hamil merupakan kelompok resiko tinggi terhadap PMS,. PMS dapat menimbulkan morbilitas dan mortalitas terhadap ibu maupun janin yang di kandung.pada asuhan kehamilan dilakukan anamnesa kehamilan resiko terhadap PMS meliputi penapisan, konseling dan terapi PMS.


7.      temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Dalam temu wicara untuk persiapan rujukan ini melibatkan ibu, suami, keluarga, dan masyarakat.
Merencanakan persiapan rujukan meliputi:
a. Mengidentifikasi rencana atau rujukan dan bentuk transportasi untuk mencapai tempat tersebut
b.  membuat rencana penyediaan donor darah
c.   mengadakan rencana persiapan financial
d.   mengidentifikasi seorang pembuat keputusan ke 2 bila pembuat keputusan 1 tidak ada tempat
2.3 Tipe Pelayana Asuhan Kehamilan
            Tipe pelayanan dalam asuhan kebidanan meliputi pelayanan kebidanan primer, pelayanan kebidanan kolaborasi dan pelayanan kebidanan rujukan.
1.      Pelayanan kebidanan primer merupakan pelayanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan
2.      Pelayanan kebidanan kolaborasi merupakan pelayanan bidan sebagai anggota tim yang kegiatanya dilakukan secara bersama atau sebagai salah satu urutan proses kegiatan layanan
3.      Pelayanan kebidanan rujukan adalah pelayanan bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya bidan menerima rujukan dari dukun, juga layanan horizontal maupun vertical ke provesi kesehatan lain.
2.4 Hak – Hak Wanita Hamil
Pelaksaan asuhan pada wanita hamil mencakup aspek pada siklus usia subur, melibatkan prinsip filosofi kebidanan, meliputi fasilitas proses alamiah, asuhan yang berpusat pada keluarga, kelanjutan asuhan, dan hak wanita untuk berpartisipasi sesuai pemahamannya tentang pengalaman usia subur. Oleh karena itu para bidan sebaiknya mematuhi hal-hal yang telah di atur dalam ‘’The Pregnant Patient’s Bill of Rights’’ , yang disusun oleeh Doris Haire pada tahun 1974 dan diedarkan oleh Komite Hak Pasien Kota New York atau Committee on Patient’s Right in New York City.
Adapun hak – hak wanita hamil :
1.      Memperoleh pendidikan dan informasi
2.      Mendapatkan jaminan kehamilan tanpa resiko yang berarti dari pemerintah
3.      Memperoleh gizi yang cukup
4.      Perempuan bekerja berhak untuk tidak dikeluarkan dari pekerjaannya
5.      Bentuk untuk tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi dan hukuman, seperti dikucilkan oleh masyarakat akibat mengalami gangguan kehamilan
Berhak ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kesehatan ibu dan bayinya.

Posting Komentar

0 Komentar