Materi
RECOFUSING, STANDART DAN TIPE PELAYANAN ASUHAN KEBIDAN
Kehamilan adalah suatu krisis
maturitas yang dapat menimnulkan stress, tapi berharga karena wanita tersebut
menyiapkan diri untuk memberi perawatan dan pengemban tanggung jawab yang lebih
besar, sedangkan hamil yaitu mengandung janin dalam Rahim (Bobak, 2015).
2.1 Refocusing Asuhan Kehamilan
Refocusing berasal dari
kata refocused yang artinya perbarui. Refocusing Asuhan adalah asuhan kehamilan
yang diberikan pada ibu hamil dengan hal-hal yang terfokus pada kebutuhan ibu.
Asuhan kehamilan penting, tetapi kita harus memfokuskan
kembali penekanan pada asuhan kehamilan. Salah satu fokus asuhan kehamilan
adalah kualitas kunjungan bukan kuantitas kunjungan. Pendekatan secara resiko
pada asuhan kehamilan tidak efektif
untuk mengurangi angka kematian ibu :
1. Skrining tidak akan membedakan wanita mana yang akan
memerlukan asuhan darurat dan mana yang tidak.
2. Bahkan wanita yang dianggap berisiko rendah/tidak
berisikopun bisa mengalami komplikasi.
3. Setiap wanita dapat berisiko terhadap komplikasi dan harus
dapat mengakses atau memperoleh asuhan kesehatan ibu yang bermutu tinggi.
4. Asuhan kehamilan harus menfokuskan pada pendeteksian
penyakit bukan memprediksi penyakit.
WHO menganjurkan agar setiap wanita hamil memerlukan
sedikitnya 4 kali kunjungan selama periode antenatal yaitu :
1. Satu kali kunjungan selama trimester pertama
2. Satu kali kunjungan selama trimester kedua
3. Dua kali kunjungan selama trimester tiga
Dalam memberikan asuhan pada ibu hamil berfokus pada :
1. Asuhan yang terampil yang mementingkan kualitas kunjungan
bukan kuantitas kunjungan
2. Asuhan yang berkesinambungan (continuity of care)
3. Persiapan persalinan aman
4. Potensi komplikasi
5. Promotif dan preventif kesehatan termasuk pendidikan
kesehatan
6. Pencegahan penyakit : TBC, PMS, HIV, hypertensi
7. Deteksi dini kelainan atau komplikasi termasuk penanganannya
dan rujukan bila diperlukan.
2.2
Standart Asuhan Kebidanan
1. Standart 3 : identivikasi ibu hamil.
Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat
secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi untuk pemeriksaan dini dan
teratur.
2. Standart 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal.
Sedikitnya 4 kali pelayanan kehamilan.
Pemeriksaan meliputi:anamnesis dan pemantauan ibu dan janin,
mengenal kehamilan resiko tinggi, imunisasi , nasehat dan penyuluhan, mencatat
data yang tepat setiap kunjungan , tindakan tepat untuk merujuk.
3. Standart 5: palpasi abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan dan bila usia kehamilan
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke
rongga panggul, mencari kelainan letak, melakukan rujukan tepat waktu.
4. Standart 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan atau rujukan semua kasus anemi pada kehamilan sesuai
ketentuan yang berlaku.
5. Standart 7 : pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala
pre eklamsi lainya, lalu mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.
Standart
8: persiapan persalinan
Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga, untuk
memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya.
Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. Dalam memberikan
asuhan atau pelayanan standart minimal 7T:
1.
Timbang
BB
Kekurangan
atau kelebihan nutrisi dapat menyebabkan kelainan yang tidak di inginkan ibu
hamil. Kekurangan makanan dapat menyebabkan anemia, abortus, partus prematurus,
inersia uteri. Sedangkan makanan secara berlebihan karna adanya salah persepsi
bahwa ibu hamil untuk dua orang dapat pula mengakibatkan komplikasi antara lain
preeklamsi, bayi terlalu besar dan lain – lain. Wanita hamil rata – rata 6,5 –
16 kg (anjurkan kenaikan BB disesuaikan dengan indeks massa tubuh). Bila BB
naik lebih dari semestinya anjurkan untuk mengurangi karbohidrat, lemak jangan
dikurangi apalagi sayur mayur dan buah – buahan. Bila BB tetap saja atau
menurun, semua makanan dianjurkan terutama mengandung protein dan besi.
2.
Ukur
Tekanan Darah
Tekanan
darah harus diperiksa secara tepat dan benar. Banyak faktor yang mempengaruhi
peningkatan tekanan darah. Posisi ibu saat dilakukan pemeriksaan sebaiknya
posisi tidur (setengah duduk atau semi fowler), jangan mengukur tekanan darah
langsung saat ibu datang tapi persilahkan ibu untuk istirahat sebentar sebelum
dilakukan pemeriksaan, karena aktivitas ibu akan menimbulkan kenaikan tekanan
darah sehingga hasilnya menjadi tidak akurat.
3.
Ukur
Tinggi Fundus Uteri
TFU
dapat digunakan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Mengukur TFU
bisa menggunakan jaring pada kehamilan < 22 minggu dan menggunakan
centimeter pada kehamilan ≥ 22 minggu (Mc. Donald).
4.
pemberian
imunisasi TT(tetanus toxoid)
imunisasi TT yang di berikan kepada ibu hamil sangat
bermanfaat untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum. Program imunisasi TT:
antigen
|
Interval
(selang waktu minimal)
|
Lama
perlindungan
|
%
perlindungan
|
TT1
|
Pada kunjungan antenatal 1
|
-
|
-
|
TT2
|
4minggu setelah TT1
|
3 tahun
|
80%
|
TT3
|
6 bulan setelah TT2
|
5 tahun
|
95%
|
TT4
|
1 tahun setelah TT3
|
10 tahun
|
99%
|
TT5
|
1 tahun setelah TT4
|
25tahun/seumur hidup
|
99%
|
5.
tablet
besimin 90 tablet selama hamil
dimulai dengan memberikan 1 tablet besi sehari
sesegera mungkin setelah rasa mual hilang. Tiap tablet besi mengandung FeSO4
320 mg(zat besi 60 mg) dan asam folat 500 mikrogram.
Minimal masing-masing 90 tablet besi. Tablet besi sebaiknya tidak diminum
bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Anjurkan ibu untuk
mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C bersamaan dengan mengkonsumsi
tablet besi karena vitamin C dapat membantu penyerapan tablet besi sehingga tablet
besi yang di konsumsi dapat terserap sempurna oleh tubuh.
6. tes PMS
wanita yang sedang hamil merupakan
kelompok resiko tinggi terhadap PMS,. PMS dapat menimbulkan morbilitas dan
mortalitas terhadap ibu maupun janin yang di kandung.pada asuhan kehamilan
dilakukan anamnesa kehamilan resiko terhadap PMS meliputi penapisan, konseling
dan terapi PMS.
7.
temu
wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Dalam temu wicara untuk persiapan rujukan ini
melibatkan ibu, suami, keluarga, dan masyarakat.
Merencanakan persiapan rujukan meliputi:
a. Mengidentifikasi
rencana atau rujukan dan bentuk transportasi untuk mencapai tempat tersebut
b. membuat
rencana penyediaan donor darah
c. mengadakan
rencana persiapan financial
d. mengidentifikasi
seorang pembuat keputusan ke 2 bila pembuat keputusan 1 tidak ada tempat
2.3
Tipe Pelayana Asuhan
Kehamilan
Tipe
pelayanan dalam asuhan kebidanan meliputi pelayanan kebidanan primer, pelayanan
kebidanan kolaborasi dan pelayanan kebidanan rujukan.
1. Pelayanan kebidanan primer merupakan pelayanan bidan yang
sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan
2. Pelayanan kebidanan kolaborasi merupakan pelayanan bidan
sebagai anggota tim yang kegiatanya dilakukan secara bersama atau sebagai salah
satu urutan proses kegiatan layanan
3. Pelayanan kebidanan rujukan adalah pelayanan bidan dalam
rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya bidan
menerima rujukan dari dukun, juga layanan horizontal maupun vertical ke provesi
kesehatan lain.
2.4
Hak – Hak Wanita Hamil
Pelaksaan asuhan pada wanita hamil mencakup
aspek pada siklus usia subur, melibatkan prinsip filosofi kebidanan, meliputi
fasilitas proses alamiah, asuhan yang berpusat pada keluarga, kelanjutan
asuhan, dan hak wanita untuk berpartisipasi sesuai pemahamannya tentang
pengalaman usia subur. Oleh karena itu para bidan sebaiknya mematuhi hal-hal
yang telah di atur dalam ‘’The Pregnant
Patient’s Bill of Rights’’ , yang disusun oleeh Doris Haire pada tahun 1974
dan diedarkan oleh Komite Hak Pasien Kota
New York atau Committee on Patient’s Right in New York City.
Adapun hak – hak wanita hamil :
1. Memperoleh pendidikan dan informasi
2. Mendapatkan jaminan kehamilan tanpa resiko yang
berarti dari pemerintah
3. Memperoleh gizi yang cukup
4. Perempuan bekerja berhak untuk tidak dikeluarkan
dari pekerjaannya
5. Bentuk untuk tidak mendapatkan perlakuan
diskriminasi dan hukuman, seperti dikucilkan oleh masyarakat akibat mengalami
gangguan kehamilan
Berhak ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kesehatan
ibu dan bayinya.
Posting Komentar
0 Komentar